Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih yang Mencoblos Dua Kali

Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih yang Mencoblos Dua Kali
Pemungutan suara Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) meminta Bawaslu RI menjelaskan temuan adanya indikasi coblos lebih dari sekali di ribuan tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam keterangan pers 15 Februari 2024, Bawaslu mengungkap banyak terjadi permasalahan yang tersebar di berbagai wilayah.

Bawaslu menemukan 19 permasalahan, dengan rincian 13 permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan perhitungan suara.

Pada bagian masalah pemungutan suara, Bawaslu menyebut terdapat 2.413 TPS yang didapat adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

Namun, menurut Direktur Sengketa Proses THN AMIN, Zaid Mushafi, Bawaslu tidak menyebutkan secara rinci di TPS mana saja terdapat permasalahan tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Zaid sudah sepatutnya masyarakat umum mengetahui fakta-fakta di balik temuan tersebut.

“Masyarakat perlu tahu, karena patut diduga pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan tersebut bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Zaid dalam keterangan persnya, Jumat 16 Februari 2024.

Hingga saat ini Bawaslu juga belum menyampaikan kepada publik, khususnya pihak yang dirugikan, mengenai bagaimana penanganan dan penindakan yang dilakukan dan sejauh mana tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu yang menjalankan fungsi pengawasan atas jalannya
pemilu.

Terkait temuan Bawaslu soal pencoblosan yang lebih dari satu kali, maka seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News