Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Butuh Political Will Presiden untuk Berantas Korupsi

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Butuh Political Will Presiden untuk Berantas Korupsi
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir saat berbicara dalam diskusi 'Mau Dibawa ke Mana Pemberantasan Korupsi Kita: Membedah Visi Misi Capres' yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Selasa (13/12). Foto: Dokumentasi THN Anies-Muhaimin

Karena itu, kubu AMIN menyerukan gerakan antikorupsi harus dimulai dari keluarga, sekolah, kampus, komunitas, dan tempat kerja.

“Karena itu, Pak Anies sejak menjabat sebagai Rektor Paramadina membuat terobosan dengan mengadakan mata kuliah antikorupsi. Mata kuliah ini sifatnya wajib bagi seluruh mahasiswa tanpa kecuali, bukan mata kuliah pilihan seperti di beberapa kampus lain,” pungkas Ari. (mar1/jpnn)

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebutkan kehendak politik (political will) dari seorang presiden menjadi krusial agar pemberantasan korupsi lebih akseleratif


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News