Tim Hukum PDIP Berkonsultasi dengan Dewan Pers soal Berita OTT KPK, Ini Hasilnya

Tim Hukum PDIP Berkonsultasi dengan Dewan Pers soal Berita OTT KPK, Ini Hasilnya
Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta dan Koordinator Lawyer PDIP Teguh Samudra di Dewan Pers, Jumat (17/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berupaya mencari keadilan dengan mendatangi ke Dewan Pers, Jumat (17/1). Sebab, PDIP merasa dirugikan oleh pemberitaan yang menyebut partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu terlibat kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurut Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta, banyak pemberitaan yang tidak sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik. Pria asal Bali itu mengatakan, PDIP tak ingin ada oknum-oknum tak bertanggung jawab berlindung di balik atribut pers.

"Dewan Pers itu menangkap maksud kami,” ujarnya. “Media yang ada sekarang ini jalannya harus sesuai dengan khitah, sesuai dengan fitrahnya, on the track," kata Sudirta.

Politikus berlatar belakang pengacara itu menegaskan, DPP PDIP tak bermaksud mengancam kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi. Namun, katanya, partai berlambang kepala banteng itu berupaya mencari keadilan lantaran menjadi sasaran tembak fitnah dan framing pemberitaan yang merugikan.

"Tolong berikan jaminan kepada kami, setidak-tidaknya oleh Dewan Pers bahwa pemberitaan yang ada selama ini, benar, termasuk kami," tuturnya.

Mantan senator di DPD RI itu menambahkan, ada berita-berita yang sangat mendiskreditkan PDIP. Contohnya adalah pemberitaan soal penyegelan kantor DPP PDIP dan framing buruk kepada pengurusnya.

"Janganlah ada kutipan-kutipan yang tidak jelas. Jangan ada berita bohong tidak dikonfirmasi. Kami merasakan, kok, konfirmasi ke kami ini sangat kering kalau dikatakan tidak,” tegasnya.

Menurut Sudirta, pers harus menyajikan pemberitaan yang berimbang. Keberimbangan berita itu membutuhkan konfirmasi.

Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta menyatakan, banyak pemberitaan yang tidak sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik yang menyudutkan PDIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News