Tim Pemburu Nazaruddin Sudah di Singapura

Ditargetkan Pulang Sebelum Sertijab Kabareskrim Polri

Tim Pemburu Nazaruddin Sudah di Singapura
Politisi Partai Demokrat yang kini buron, M Nazaruddin. Foto : Arundono W/JPNN
SBY memerintahkan secara langsung pada Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada 1 Juli 2011. Perintah ini dibenarkan oleh juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha.  Julian mengatakan, perintah tersebut dikeluarkan agar Nazaruddin bisa memenuhi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Julian, sebelumnya Presiden telah meminta kepolisian untuk berkoordinasi dengan KPK -- setelah KPK resmi menetapkan status Nazaruddin sebagai tersangka.

   

Sabtu lalu (02/07) Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan tim Polri bergerak sesuai prosedur. "Saya kira kami lakukan itu karena melalui kerja sama polisi internasional. Juga antara kegiatan-kegiatan yang selama ini sudah kami lakukan, seperti Gayus kemarin. Saya kira kami optimal-lah hadirkan," kata Kapolri di Palembang, di sela-sela mendampingi kunjungan kerja SBY.

   

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi tidak bersedia menjelaskan secara detail langkah-langkah yang dilakukan tim Polri. "Semua kita koordinasikan dengan KPK sebab kasusnya kan di KPK," katanya kemarin (03/07).

Tapi benar ada tim? Mantan Kapolres Pasuruan Jatim ini tidak menjawab tegas. Menurut Boy, secara prosedur, Polri akan berkoordinasi dengan Interpol. "Karena ini lintas yuridiksi, tentu pakai mekanisme Interpol. Kita punya NCB (National Central Bureau) di Jakarta," katanya.

     

JAKARTA - Perintah Presiden SBY pada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk segera memulangkan Nazaruddin benar-benar direspon serius. Sebuah tim ditugaskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News