Tim Penjaring Kandidat Cawapres Bentukan Jokowi, Efektifkah?
Selasa, 20 Maret 2018 – 15:47 WIB
"Biasanya paslon menggunakan double gardan. Artinya, tim parpol jalan dan tim non-parpol juga bekerja. Fungsi timses untuk mengkoordinasikan keduanya," kata Ujang.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan Presiden Jokowi telah membentuk tim internal untuk menjaring nama bakal cawapres di Pilpres 2019 mendatang.
Tim internal disebut hanya sebatas berdiskusi dan menelaah tokoh-tokoh yang bakal menjadi cawapres Jokowi. Tim internal juga sifatnya hanya informal.(gir/jpnn)
Keberadaan tim penjaring kandidat cawapres bentukan Jokowi tidak akan mengganggu fungsi tim sukses bentukan koalisi parpol.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres
- Gibran Lolos Jadi Cawapres hingga Cawe-cawe Jokowi, Indonesia Disebut di Ambang Kehancuran Demokrasi
- Panglima Santri NU Sindir Cak Imin: Selesai Hajatan, Lapor dong!
- Gibran Keluar Lebih Dulu dari Rumah di Kertanegara, Lalu Prabowo, Tak Ada Omongan
- Imbas Cak Imin Jadi Cawapres, Perolehan Suara PKB Melonjak