Tim Pimpinan Kompol Widi Bergerak, Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Tak Berkutik
Selasa, 24 Mei 2022 – 21:11 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di PMJ, Selasa (24/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit
Atas perbuatanya, DS dijerat dengan sangkaan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap spesialis pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak