Tim Pimpinan Kompol Widi Bergerak, Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Tak Berkutik

Tim Pimpinan Kompol Widi Bergerak, Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Tak Berkutik
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di PMJ, Selasa (24/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Baca Juga: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit

Atas perbuatanya, DS dijerat dengan sangkaan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap spesialis pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News