Tim Polrestabes Medan Meluncur ke Kampung Narkoba, Lelaki Ini Langsung Diciduk
jpnn.com, DELI SERDANG - Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di perlintasan rel kereta api Jalan Pancasila Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, FS (24) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
"Pengedar narkoba itu diringkus pada Senin (3/4) di Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Selasa (4/4).
Valentino menyebutkan penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat soal adanya pengedar narkoba jenis sabu-sabu di perlintasan rel kereta api di Jalan Pancasila Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya personel menemukan seorang laki-laki dan diketahui identitasnya adalah FS sedang berada di dalam rumah kosong di pinggir rel kereta api," ucapnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap FS, dan ditemukan alat isap sabu-sabu atau bong serta kaca yang di dalamnya ada sisa narkoba.
Selain itu, juga ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat (bruto) 1,03 gram.
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba yang ada di Deli Serdang. Dalam penggerebekan itu, ada satu pengedar ditangkap.
- Perintahkan Jajaran Sikat Bandar Narkoba, Irjen Iqbal: Tindak Tegas, Walaupun Mati
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Penjual Kulit Harimau Sumatra Ini Ditangkap Polisi di Sumut
- Kulit Harimau Sumatra Dijual Rp 15 Juta
- Polisi Sita 53 Kg Sabu-Sabu dari 2 Pelaku Jaringan Malaysia
- Pria di Deli Serdang Bunuh Istri Gegara Sakit Hati