Tim Prabowo-Gibran Bakal Hadirkan 8 Ahli dan 6 Saksi di Sidang PHPU

jpnn.com - JAKARTA - Tim pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, akan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4) pagi WIB.
Ketua tim Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa timnya siap menyampaikan bantahan.
"Besok giliran kami yang akan menghadirkan ahli. Ada delapan ahli dan enam saksi yang akan membantah dan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan pemohon satu (Anies-Muhaimin) dan dua (Ganjar-Mahfud MD),” kata Yusril seusai sidang perkara PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu.
Dia optimistis persidangan sengketa pemilu ini akan berjalan baik dan bakal memenangkan pihak Prabowo-Gibran.
“Dari berbagai perkembangan yang terjadi sekarang, makin menguatkan keyakinan bahwa kami sebenarnya berada di posisi yang kuat, dari segi argumentasi hukum maupun dari segi bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan ini,” katanya.
Yusril juga berharap semua fakta dan kebenaran terungkap dalam persidangan dengan sejelas-jelasnya agar rakyat bisa menilai secara objektif.
“Ini adalah badan pengadilan dan pengadilan ini adalah satu tempat yang semua orang diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk membuktikan apa yang dia ucapkan, dia narasikan, dia tuduhkan. Silakan bicara apa saja, tetapi buktikan di sini,” tutur Yusril.
Diketahui, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024.
Ketua tim Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pihaknya siap menyampaikan bantahan dalam sidang PHPU, besok.
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Prabowo Belum Mencari Pengganti Hasan Nasbi untuk Jabat Kepala PCO