Tim Prabowo-Sandi Setor LADK ke KPU, Jumlahnya Sebegini

Tim Prabowo-Sandi Setor LADK ke KPU, Jumlahnya Sebegini
LAPORKAN DANA: Cawapres Sandiaga S Uno bersama tim pemenangannya saat menyerahkan laporan dana awal kampanye (LADK) ke KPU, Minggu (23/9). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (TPN Prabowo-Sandi) menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (23/9) sore. Sandiaga hadir langsung memimpin tim pemenangannya menyerahkan LADK.

Dahnil Anzar Simanjuntak yang menjadi koordinator juru bicara TPN Prabowo-Sandi mengatakan, LADK yang dilaporkan berupa dana sebesar Rp 2 miliar. Menurutnya, dana itu dari pribadi Prabowo dan Sandi.

"Kami laporkan secara lengkap, jumlah saldonya banyak sekali yaitu Rp 2 miliar. Uang itu asalnya dari dua orang penting di republik ini, yaitu satu miliar dari Prabowo dan satu miliar dari Sandiaga," kata Dahnil di KPU.

Meski demikian Dahnil meyakini dana kampanye Prabowo - Sandi t akan terus bertambah. Namun, ketua umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah itu memastikan penggalangan dana untuk Prabowo - Sandi tidak akan mengandalkan para cukong. 

"Jadi insyaallah pasangan ini tidak mau menggadaikan dirinya ke cukong atau kelompok-kelompok lain yang mengatur pemerintahan di masa depan. Itu menjadi komitmen awal di beberapa kali Bang Sandi siap melawan bandit rente atau political bandit," tuturnya. 

Sedangkan Sandiaga menyatakan, pihaknya akan memaksimalkan kekuatan logistik yang ada untuk modal biaya kampanye. Namun, mantan wakil gubernur DKI itu juga tak akan menolak jika ada korporasi yang mau ikut menyumbangnya.

"Kami ingin korporasi yang ikut aturan main kita," ucapnya. 

Sandi memastikan akan memublikasikan para penyumbangnya. Dengan demikian transparansi dalam politik benar-benar terjaga.

Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) yang angkanya Rp 2 miliar ke KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News