Tim Saber Ketuk Pintu Ruang Direktur, Wow! Pungli Capai Rp 6 M per Bulan

Tim Saber Ketuk Pintu Ruang Direktur, Wow! Pungli Capai Rp 6 M per Bulan
Barang bukti OTT terhadap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Rahmat Satria. Foto: Yuan Abadi/ Radar Surabaya/JPNN.com

Setelah itu, polisi tadi langsung menunjukkan surat penangkapan terhadap Rahmat atas tuduhan menerima aliran dana dari pungli yang dilakukan oleh PT AMK.

PT AMK selama ini bertugas untuk melakukan pengecekan barang dan membuka segel kontainer milik importer seperti yang biasa dilakukan pihak Bea dan Cukai di Terminal Peti Kemas (TPS) Pelabuhan Tanjung Perak.

Setelah itu, Ramhat digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara dia diamankan, polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete langsung melakukan penggeledahan di ruangan mantan direktur utama TPS Surabaya tahun 2013-2014 itu.

Dengan disaksikan oleh pegawai Pelindo III, polisi memeriksa ruang kerja Rahmat.

Dari penggeledahan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen, uang Rp 600 juta yang berada di laci kerjanya dan uang hampir Rp 10 miliar yang berada di rekening Rahmat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete membenarkan telah mengaman Rahmat.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi terlebih dahulu menangkap AH, direktur PT AMK seminggu lalu.

TIM Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) dari Mabes Polri mulai menggebrak. Yuan Abadi - Wartawan Radar Surabaya Tim bersama Satgas Dwelling

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News