Tim Sukses Caleg Edarkan Uang Palsu untuk Kepentingan Kampanye

Tim Sukses Caleg Edarkan Uang Palsu untuk Kepentingan Kampanye
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memperlihatkan barang bukti uang palsu. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

"Namun saat itu tersangka tidak di rumah," kata Adex. Nah, dari pengakuan Doni, diketahui Ogan tengah berada di Aceh. Hingga akhirnya 13 April 2014, Ogan berhasil diringkus.

Sayangnya, empat pelaku lain komplotan ini masih kabur dan tengah diburu. Mereka adalah Indorus, Darji, Parlina dan Anwar. Mereka merupakan tersangka yang menerima uang palsu untuk diedarkan dari Ogan. "Kita cari dan akan tangkap tersangka," tegas Adex.

Saat dikonfirmasi apakah upal itu digunakan untuk kampanye caleg yang didukung Ogan, Adex menjawab diplomatis. "Kami belum bisa membuktikannya. Tapi memang salah satu pelaku adalah tim sukses caleg yang ada di Aceh. Kita belum temukan dia gunakan untuk danai kegiatan dia," kata Adex. Saat ditanya apakah caleg partai lokal atau nasional, Adex mengaku lupa. Begitu juga nama sang caleg. "Harus kita dalami lagi, karena masih banyak dugaan," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menambahkan para tersangka yang ditangkap dikenakan pasal 244 dan 245 KUHP. "Ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Rikwanto. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap empat pengedar uang palsu (Upal). Salah seorang dari pengedar Upal ini bernama Ogan Djayadikarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News