Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Terpidana Korupsi yang Masuk DPO

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Terpidana Korupsi yang Masuk DPO
Ilustrasi. Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. ANTARA/Dok

Terpidana menyulitkan jaksa penuntut pmum untuk melakukan eksekusi, sehingga Kajari Tana Toraja melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya Harianto ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI. (antara/jpnn)

Tim Tabur Kejati Sulsel menangkap DPO Kejaksaan bernama Harianto Parrung yang merupakan terpidana korupsi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News