Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Terpidana Korupsi yang Masuk DPO
Kamis, 20 April 2023 – 11:10 WIB

Ilustrasi. Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. ANTARA/Dok
Terpidana menyulitkan jaksa penuntut pmum untuk melakukan eksekusi, sehingga Kajari Tana Toraja melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya Harianto ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Tim Tabur Kejati Sulsel menangkap DPO Kejaksaan bernama Harianto Parrung yang merupakan terpidana korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati