Tim URC Kemnaker Selidiki Insiden Tol Becakayu

Tim URC Kemnaker Selidiki Insiden Tol Becakayu
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kemenaker di lokasi kejadian. Foto: Ist

Tim Kemnaker tersebut juga akan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja. Seperti biaya pengobatan, asuransi jaminan sosial, upah, dan sebagainya.

Hingga saat ini, berdasarkan laporan sementara diketahui ada 7 orang yang menjadi korban kecelakaan kerja yang semuanya adalah pegawai kontruksi.

Adapun, ketujuh orang yang masih dalam perawatan adalah:

1.Supri (L – Kendal, 31 Desember 1971)

2.Kirpan (L – Banyumas, 16 Juli 1981

3.Sarmin (L – Kendal, 10 Maret 1972)

4.Rusman (L – Sukabumi, 11 November 1982)

5.Joni Arisman (L – Sukabumi, 1 Januari 1978)

Tim Kemenaker berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk terus mendalami insiden di Tol Becakayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News