Tim URC Kemnaker Selidiki Insiden Tol Becakayu
Selasa, 20 Februari 2018 – 19:49 WIB

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kemenaker di lokasi kejadian. Foto: Ist
Tim Kemnaker tersebut juga akan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja. Seperti biaya pengobatan, asuransi jaminan sosial, upah, dan sebagainya.
Hingga saat ini, berdasarkan laporan sementara diketahui ada 7 orang yang menjadi korban kecelakaan kerja yang semuanya adalah pegawai kontruksi.
Adapun, ketujuh orang yang masih dalam perawatan adalah:
1.Supri (L – Kendal, 31 Desember 1971)
2.Kirpan (L – Banyumas, 16 Juli 1981
3.Sarmin (L – Kendal, 10 Maret 1972)
4.Rusman (L – Sukabumi, 11 November 1982)
5.Joni Arisman (L – Sukabumi, 1 Januari 1978)
Tim Kemenaker berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk terus mendalami insiden di Tol Becakayu.
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group