Resmi! Masjid dan Shelter untuk Migran Indonesia di Taiwan
jpnn.com, TAIWAN - Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Taiwan kini bisa menjalankan ibadahnya dengan nyaman dan khusyuk.
Ini karena Masjid An Nur Tongkang di kawasan Kaohsiung, Distrik Pingtung, Taiwan akhirnya diresmikan pada Minggu (18/2).
“Para pekerja migran Indonesia di Taiwan menyambut sukacita adanya Mesjid An Nur Tongkang ini. Mereka semua sudah lama merindukan hadirnya masjid untuk memudahkan beribadah, “ kata Soes Hindharno dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Senin (19/2).
Kegiatan tabligh akbar dan peresmian Masjid An Nur Tongkang ini dihadiri Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Robert James Bintaryo didampingi Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Soes Hindharno, Kapusdatin Kemnaker Suhartono serta Kabid Tenaga Kerja KDEI Taipei.
Acara ini terselenggara oleh Kepanitiaan bersama yaitu FOSPI (Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia) Taiwan dan dengan beberapa elemen WNI.
Tabligh akbar kali ini diisi siraman rohani oleh KH Ahmad Syaehu Al Hafisd serta dimeriahkan Group Musik Wali Band, salah satu band ternama Indonesia.
Direktur Soes mengatakan pemerintah memberikan apresiasi atas perjuangan komunitas PMI di daerah Pingtung dalam pendirian Masjid An Nur ini.
Selain tempat ibadah, pengurus pun mendirikan Madrasah Diniyah Buruh Migran Indonesia Miftahul Ulum untuk menambah pengetahuan agama bagi para buruh migran.
Para pekerja migran Indonesia di Taiwan sudah lama merindukan hadirnya masjid untuk memudahkan beribadah.
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Gelar Halalbihalal, Menaker Ida Fauziyah Minta Pegawai Kemnaker Tingkatkan Etos Kerja
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Tradisi Mudik Lebaran Ajang Pekerja Mempererat Silaturahmi
- Dukung Mudik & Arus Balik Gratis, Menaker Ida: Mudah-mudahan Bisa Berlanjut
- Lepas Mudik Gratis, Wamenaker: Ini untuk Meringankan Para Pekerja