Timsus Bergerak, Rumah Bandar Narkoba SLT Digerebek, Ini Hasilnya
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial SLT, 36, diduga bandar narkoba ditangkap tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.003 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Hermawan mengatakan pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Poros Paccerakang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga tentang aksi pelaku di rumahnya selama ini," kata Kombes Dodi Hermawan, Minggu (18/9).
Kombes Dodi Hermawan menambahkan anggotanya yang di backup oleh tim Resmob Polda Sulsel langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
"Saat penggerebekan tim kami menemukan 20 sachet ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.003 gram. Ada juga satu timbangan warna biru," ungkap Kombes Dodi.
Dari hasil interogasi, SLT membenarkan bahwa sabu-sabu tersebut merupakan miliknya. Dia rencana akan menjual di wilayah Makassar.
"Pelaku mengaku barang tersebut miliknya. Dia simpan di lantai tiga rumahnya," tambah Perwira menengah Polisi tersebut.
Seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial SLT, 36, diduga bandar narkoba ditangkap Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulse
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi