Timsus Periksa Perdana Ferdy Sambo Sebagai Tersangka di Markas Komjen Anang Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis (11/8).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dilakukan di markas Komjen Anang Revandoko.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (11/8).
Jenderal bintang dua itu mengatakan timsus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan juga dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim Polri," kata Dedi.
Di sisi lain, Inspektorat Khusus (itsus) Polri juga menjadwalkan pemeriksaan etik terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.
"Itsus agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB di Mabes Polri," tutur Dedi.
Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir pada hari ini.
- Polri Kirim Tim Kemanusiaan Untuk Bantu Korban Banjir Demak
- Makacih Oom..., Spanduk 'Pamanku Pahlawanku' Terpasang di Dekat Mako Brimob
- Pemilu 2024, Pemkot Palembang Bentuk Timsus Pantau Netralitas ASN
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat