Timwas Century akan Panggil KPK

Timwas Century akan Panggil KPK
Timwas Century akan Panggil KPK
Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar mempersoalkan rencana pemeriksaan KPK terhadap Sri Mulyani dan Boediono yang akan dilakukan di kantornya. "Saya tidak bisa memahami untuk alasan uregnsi KPK memeriksa di kantornya," katanya.

Alasan memeriksa di daerah tidak bisa dibenarkan. Kata Aziz, KPK memang memeriksa di daerah tetapi tidak dilakukan di kantor Gubernur melainkan di kantor kepolisian dan kejaksaan. "Azas kesamaan jangan diabaikan," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Gayus Lumbuun. Politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa  Sri Mulyani dan Boediono perlu nonaktif dulu agar simbol negara tidak menjadi bermasalah. Meski  Sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) maupun dan wakil presiden mempunyai kesejajaran tingkat. "Seharusnya semua sama diperlakukan di mata hukum," ungkapnya.

Dalam rapat juga sempat ada usulan agar  yang memimpin Timwas tidak dilakukan sebulan. Menurut Hendrawan Supratikno dari FPDIP, waktu sebulan itu terlalu lama. "Satu sampai dua minggu saja, yang roadmap-nya jelas," katanya.

JAKARTA- Tim Pengawas (Timwas) Century berencana melakukan pemanggilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan langkah proses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News