Timwas Century Tuding LPS Alihkan Isu

Timwas Century Tuding LPS Alihkan Isu
Timwas Century Tuding LPS Alihkan Isu
JAKARTA - Sejumlah anggota Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century, menilai bahwa hasil term of reference (TOR) audit forensik yang disampaikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh dari substansi rekomendasi yang dikeluarkan DPR, 3 Maret 2010 lalu.

"Materi yang disampaikan LPS keluar dari koridor hasil Paripurna (DPR). Term of reference audit forensik yang dimintakan DPR ditujukan bukan hanya untuk menelusuri perjalanan dan kapan Bank Century di-merger tahun 2001 sampai 2008," kata anggota Timwas, Akbar Faizal, usai mendengar paparan Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo, saat rapat dengan Timwas Century, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

Bersama Heru Budiargo, rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung itu, juga dihadiri oleh Menkumham Patrialis Akbar dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati. Ditegaskan Akbar, TOR audit forensik yang dimintakan DPR dalam rekomendasinya, lebih menekankan kepada aspek menelusuri ke mana saja dana Bank Century itu mengalir, karena uang tersebut adalah uang rakyat. "LPS jangan lagi mengalihkan substansi rekomendasi paripurna DPR," tegas Akbar yang berasal dari Fraksi Partai Hanura itu.

Senada dengan Akbar, politisi dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, juga mengatakan hal yang sama. Menurut Bambang, LPS sebagai salah satu pelaku audit forensik, tidak menjawab substansi persoalan Century. "Audit forensik ini seharusnya fokus pada aliran dana Bank Century. Uang Rp 6,7 triliun itu ke mana mengalirnya? Bukannya audit Bank Century merger sampai dinyatakan gagal," katanya.

JAKARTA - Sejumlah anggota Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century, menilai bahwa hasil term of reference (TOR) audit forensik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News