Timwas TKI DPR Ajak Brunei Membahas Persoalan Pekerja Migran

Timwas TKI DPR Ajak Brunei Membahas Persoalan Pekerja Migran
Rombongan Timwas TKI DPR RI dipimpin Rieke Diah Pitaloka bertemu Legislative Council of Brunei (Majlis Mesyuarat Negara Brunei Darussalam) untuk membicarakan persoalan pekerja migran Indonesia. Foto: Humas DPR

jpnn.com, BANDAR SERI BEGAWAN - Sehari setelah Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang juga Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) DPR RI bertemu dengan Duta Besar RI di Brunei Nurul Qomar dan berdialog dengan perwakilan masyarakat dan pekerja migran Indonesia di Brunei pada Rabu (15/11), giliran delegasi Timwas TKI menemui Legislative Council of Brunei atau Majlis Mesyuarat Negara Brunei Darussalam. Rombongan Timwas TKI DPR RI dipimpin Rieke Diah Pitaloka.

Tercatat yang ikut dalam rombongan Timwas, H. Handayani dari Fraksi PKB, Adang Sudrajat dari Fraksi PKS, Frans Agung Mula Putra Natamenggala dari Fraksi Hanura. Bersama rombongan Timwas TKI juga ikut beberapa staf DPR dan Wakil Kepala Perwakilan RI Arko Hananto Budiadi dan staf KBRI.

Rombongan disambut oleh Yang Dimuliakan Pehin Orang Kaya Pekerma Jaya Dato Paduka Awang Haji Judin bin Haji Asar, yang menjabat sebagai Setiausaha Majlis Mesyuarat Menteri-Menteri Kabinet dan Jurutulis Majlis-Majlis Mesyuarat. Kunjungan rapat bersama antara Timwas TKI DPR RI dan Majlis Mesyuarat Negara Brunei sendiri adalah untuk membicarakan berbagai inisiasi dan terobosan terkait penanganan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Dalam sambutannya, Rieke mengatakan bahwa masalah pekerja migran adalah masalah kemanusiaan global. Karena di dalamnya ada berbagai potensi masalah yang harus disikapi oleh dunia. Mulai dari perdagangan manusia, penyelundupan, pemalsuan dokumen, juga kejahatan serta bertalian dengan masalah ekonomi.

Selain itu, masalah pekerja migran bukan hanya masalah negara darimana asal pekerja migran tersebut. Tetapi juga masalah negara tujuan, yang artinya perlu pembicaraan, komitmen dan kolaborasi dua negara secara setara untuk menyelesaikan berbagai hal terkait pekerja migran.

“Kita sama-sama menentang berbagai masalah pekerja migran. Kekerasan dan perdagangan manusia adalah penyakit dalam dunia kerja migran. Hubungan kita sebagai dua negara dan satu rumpun adalah hubungan yang simbiosis.

Indonesia memiliki kepentingan agar warga negara kami bisa bekerja dan mendapatkan penghidupan. Negara Brunei bisa membangun negaranya lewat tangan-tangan terampil dari Indonesia. Dan tentu saja kami berterimakasih atas apa yang telah kita capai sejauh ini. Tapi kita ingin mengajak Brunei agar bisa segera membangun komitmen terkait berbagai perlindungan sosial dan penerapan minimum wage pekerja migran kami", tambahnya.

Sementara Dato Paduka Awang Haji Judin bin Haji Asar menjelaskan bahwa salah satu yang menyebabkan rendahnya minimum wage atau upah minimal, karan cost structure pekerja migran yang tinggi. Berbagai biaya untuk mendatangkan pekerja migran bisa dibuat minimal, tentunya setelah ada komitmen kedua negara.

Masalah pekerja migran adalah masalah kemanusiaan global. Karena di dalamnya ada berbagai potensi masalah yang harus disikapi oleh dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News