Timwas TKI DPR Ajak Brunei Membahas Persoalan Pekerja Migran

Timwas TKI DPR Ajak Brunei Membahas Persoalan Pekerja Migran
Rombongan Timwas TKI DPR RI dipimpin Rieke Diah Pitaloka bertemu Legislative Council of Brunei (Majlis Mesyuarat Negara Brunei Darussalam) untuk membicarakan persoalan pekerja migran Indonesia. Foto: Humas DPR

Di Brunei sendiri, diakui oleh Dato Paduka Awang Haji Judin, ada permainan calo yang merugikan pekerja migran dan majikan. Memang seratus persen tidak bisa dihilangkan calo. Tapi negara mesti mengatur.

Dalam kesimpulan penutup, kedua belah pihak bersepakat bahwa Brunei bisa menjadi pilot project, tersebab karena beberapa hal. Pertama, Brunei menjadi negara tujuan terbesar kelima pekerja migran Indonesia. Ada 81.412 pekerja migran yang tercatat.

Kedua, UU Perlindungan Pekerja Migran baru disahkan Indonesia. Ada berbagai komitmen baru pemerintah untuk melindungi pekerja dalam sebuah skema sosial security system yang menyeluruh. Dan itu memerlukan bantuan Brunei juga untuk mewujudkannya.

Yang ketiga, ada permintaan khusus supaya sistem penanganan pekerja migran bermasalah (overstay, ilegal dan sebagainya) bisa dipermudah prosesnya, transparan dan memenuhi asas kemanusiaan dan keadilan.

Rombongan Timwas DPR RI dan Majlis Mesyuarat Negara Brunei Darussalam kemudian saling bertukar cindermata, berfoto bersama dan akan mengagendakan pertemuan lanjutan yang lebih maju dari pertemuan sebelumnya.(adv/jpnn)


Masalah pekerja migran adalah masalah kemanusiaan global. Karena di dalamnya ada berbagai potensi masalah yang harus disikapi oleh dunia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News