Tinggal Menunggu Sidang, Mandra Cs Dijebloskan ke Cipinang

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya menahan komedian Mandra Naih yang menjadi tersangka kasus suap program siap siar TVRI tahun 2012. Selain Mandra, dua tersangka lainnya juga dijebloskan ke tahanan, yakni Iwan Chermawan dan Yulkasmir.
Penahanan itu seiring pelimpahan berkas perkara Mandra Cs dari penyidik di Kejaksaan Agung ke penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Sekarang mereka bertiga menjadi tahanan JPU," Tony spontana selaku juru bicara Kejagung, Senin (29/6).
Mandra dengan perusahaannya, PT Viandra Production, merupakan rekanan TVRI dalam proyek program siap siar. Sedangkan Iwan Chermawan merupakan direktur utama PT Art Image. Ada pun Yulkasmir menjadi pejabat pembuat komitmen dalam proyek di lembaga penyiaran publik itu.
Berkas ketiga tersangka bersama barang buktinya telah dilimpahkan pagi tadi dari Kejagung ke Kejari Jakpus. "Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini," tandas Tony.
Menurutnya, JPU akan segera menyusun surat dakwaan. Selanjutnya, ketiganya akan segera dibawa ke pengadilan untuk disidang.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya menahan komedian Mandra Naih yang menjadi tersangka kasus suap program siap siar TVRI tahun 2012. Selain Mandra,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa