Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan, Begini Instruksi Dirut Jasa Raharja ke Jajaran
Selasa, 13 Agustus 2024 – 11:07 WIB

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Acahmad Purwantono bersama Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan saat melakukan pembinaan kepada seluruh jajaran Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Senin (12/8). Foto: Dokumentasi Jasa Raharja
Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperkuat kinerja perusahaan melalui inovasi, kepatuhan, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan yang dapat dipercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik. (mrk/jpnn)
Begini instruksi Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Acahmad Purwantono ke jajarannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Dedi Mulyadi Menunggak Pajak Mobil Mewah, Kacau