Tingkatkan Kompetensi Pengelola Zakat dengan Sertifikasi Profesi Amil
Kamis, 05 September 2024 – 14:26 WIB

Bayar zakat (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN
Choirin menambahkan bahwa kompetensi yang diharapkan mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar.
"Amil yang kompeten tidak hanya harus memiliki pengetahuan yang luas, tetapi juga keterampilan teknis dan sikap profesional yang memadai," katanya.
Pada 2023, BAZNAS berhasil memberikan sertifikasi kepada 344 amil, dan hingga saat ini total 1.537 amil telah disertifikasi di seluruh Indonesia. (jlo/jpnn)
BAZNAS melakukan sertifikasi profesi amil untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan zakat di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Omzet ZChicken Fayrus Capai Rp40 Juta per Bulan Berkat Pendampingan dan Modal
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia