Tingkatkan Kualitas Udara, Pemkab Gunung Kidul Larang SPBU Menjual BBM Jenis Premium
Minggu, 22 November 2020 – 04:13 WIB

Dispenser bahan bakar minyak di SPBU yang menyediakan Pertalite, Pertamax dan Premium. Foto: dokumen JPNN.Com
Untuk itulah, maka menurut ReforMiner, solusinya adalah satu kata, satu perbuatan. Dalam hal ini, pemerintah harus konsisten.
Silakan jika Premium harus dihilangkan, tetapi harus disusun roadmap secara bertahap agar diterima masyarakat.
“Masyarakat kita ini masyakat yang paternalistik. Masyarakat juga nerimo. Jika Premium tidak ada, dan hanya ada Pertalite, maka ngedumel hanya 1-2 bulan. Setelah itu, kondisi berjalan normal karena mau tidak mau, harus mempergunakan BBM,” seru Komaidi.(chi/jpnn)
Terkait upaya peningkatan udara bersih pada tahun ini, Pemkab Gunung Kidul memiliki beberapa kebijakan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025