Tingkatkan Kualitas Udara, Pemkab Gunung Kidul Larang SPBU Menjual BBM Jenis Premium
Minggu, 22 November 2020 – 04:13 WIB
Untuk itulah, maka menurut ReforMiner, solusinya adalah satu kata, satu perbuatan. Dalam hal ini, pemerintah harus konsisten.
Silakan jika Premium harus dihilangkan, tetapi harus disusun roadmap secara bertahap agar diterima masyarakat.
“Masyarakat kita ini masyakat yang paternalistik. Masyarakat juga nerimo. Jika Premium tidak ada, dan hanya ada Pertalite, maka ngedumel hanya 1-2 bulan. Setelah itu, kondisi berjalan normal karena mau tidak mau, harus mempergunakan BBM,” seru Komaidi.(chi/jpnn)
Terkait upaya peningkatan udara bersih pada tahun ini, Pemkab Gunung Kidul memiliki beberapa kebijakan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Persiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024 Dinilai Lebih Baik
- PIS Siapkan 326 Kapal Jaga Kelancaran Pasokan BBM dan LPG
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- SPBU di Jalur Mudik Jangan Coba-Coba Melakukan Praktik Curang