Tingkatkan Kualitas Udara, Pemkab Gunung Kidul Larang SPBU Menjual BBM Jenis Premium

jpnn.com, GUNUNG KIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mendukung penuh upaya peningkatan kualitas udara melalui bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan.
Termasuk, jika Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan penghapusan BBM jenis Premium.
“Kami sangat mendukung. Bahkan Pemkab juga sudah melaksanakan Program Langit Biru sejak 2010,” kata Sekretaris Bappeda Gunung Kidul Sri Agus Wahyono dalam seminar online yang diadakan Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI).
Sementara terkait upaya peningkatan udara bersih pada tahun ini, Pemkab Gunung Kidul juga memiliki beberapa kebijakan. Antara lain, melarang hampir semua SPBU menjual Premium.
“Jadi yang boleh dijual adalah BBM jenis Pertalite dan Pertamax,” kata Sri Agus.
Kalau pun masih ada dua SPBU yang diperbolehkan menjual Premium, maka diizinkan pada waktu tertentu saja, yaitu pagi dan sore hari.
Sedangkan untuk waktu di luar itu, kedua SPBU itu pun hanya boleh menjual BBM dengan oktan yang lebih tinggi.
Salah satu alasan, bahwa kedua SPBU masih diizinkan menjual Premium dalam waktu tertentu, karena BBM jenis tersebut masih dibutuhkan nelayan.
BERITA TERKAIT
- Kualitas Kesehatan Pekerja Ikut Meningkat Lewat Program Langit Biru
- Komunitas Otomotif Puji Layanan Pertamina Selama Libur Nataru
- Konsumsi BBM di SPBU Tol Trans Jawa Naik Hingga 400 persen
- Libur Nataru, Konsumsi Pertamax Turbo dan Pertamax Melonjak
- Pertamina Jamin Stok BBM, Elpiji, dan Avtur Aman Selama Libur Nataru
- Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pertamina Dinilai Tempuh Langkah Strategis