Tingkatkan Penetrasi, Asuransi Andalkan Fintech

Tingkatkan Penetrasi, Asuransi Andalkan Fintech
Ilustrasi. Foto: Bulungan post/JPNN

Perempuan yang akrab disapa Titu tersebut mengakui potensi besar fintech. Nilai transaksi dari fintech pada 2015 mencapai USD 590 miliar.

Angka itu tumbuh sepuluh persen secara year-on-year (yoy).

Sejauh ini peraturan tentang fintech baru dikeluarkan Bank Indonesia melalui PBI No 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Aturan tersebut membatasi kepemilikan asing di industri fintech di Indonesia maksimal 20 persen. (rin/dee/c14/noe/jos/jpnn)


JAKARTA – Industri asuransi mengandalkan layanan keuangan berbasis teknologi untuk meningkatkan penetrasi. Karena itu, sejumlah asuransi umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News