Tingkatkan Penetrasi, Asuransi Andalkan Fintech

Tingkatkan Penetrasi, Asuransi Andalkan Fintech
Ilustrasi. Foto: Bulungan post/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Industri asuransi mengandalkan layanan keuangan berbasis teknologi untuk meningkatkan penetrasi.

Karena itu, sejumlah asuransi umum dan jiwa telah memiliki layanan fintech dalam edukasi asuransi, pembelian polis, dan penanganan klaim.

’’Kami juga ingin punya marketplace yang menggabungkan banyak perusahaan asuransi dalam satu fintech. Jadi, masyarakat tinggal pilih sesuai yang dia mau,’’ papar Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor setelah pembukaan FinCoNet Annual General Meeting & OJK-FinCoNet International Seminar, Kamis (17/11).

Dia menuturkan, fintech masih digunakan untuk produk asuransi sederhana. Misalnya, asuransi perjalanan (travel insurance), kecelakaan diri, demam berdarah, atau kesehatan yang memproteksi dari satu jenis risiko.

Untuk produk asuransi yang penghitungannya rumit seperti marine cargo dan properti, asuransi tetap membutuhkan lini konvensional yang mengandalkan sentuhan personal.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan aturan tentang fintech.

Aturan itu dirilis dalam waktu dekat. Peraturan tersebut akan menjamin hak dan kewajiban nasabah industri keuangan.

’’Kami harus benar-benar melindungi nasabah tanpa membatasi inovasi,’’ katanya.

JAKARTA – Industri asuransi mengandalkan layanan keuangan berbasis teknologi untuk meningkatkan penetrasi. Karena itu, sejumlah asuransi umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News