Tingkatkan SDM Berkualitas, Kementan Tandatangani PKS dengan IPB

Tingkatkan SDM Berkualitas, Kementan Tandatangani PKS dengan IPB
BPPSDMP Kementan baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Rabu (23/3). Foto: Dok Kementan

jpnn.com, BOGOR - Regenerasi untuk menghadirkan sumber daya manusia (SDM) pertanian terbaik guna mendukung kebijakan pembangunan pertanian berbasis ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Pertanian (Kementan).

Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pendidikan vokasi pertanian.

Melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diwakili oleh Dedi Nuryamsi selaku Kepala BPPSDMP dan Arif Satria sebagai Rektor IPB pada Rabu (23/3).

Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk menjalin koordinasi kedua belah pihak dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia (SDM) pertanian yang berkualitas lewat program pendidikan, pengkajian dan pengabdian masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Dedi Nuryamsi, tujuan umum yang ingin dicapai adalah berupa percepatan pembangunan pertanian.

"Kami ingin mendukung percepatan pembangunan pertanian lewat program-program ini, agar menghasilkan kapasitas SDM yang kompeten di era 4.0," tutur Dedi dalam kesempatan tersebut.

Di sisi lain, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menilai, dengan adanya PKS yang berlaku dalam jangka lima tahun ke depan ini, diharapkan kompetensi SDM pertanian dari kedua sisi memiliki daya saing dan jiwa wirausaha yang baik.

"Melalui perjanjian kerja sama yang berlaku hingga lima tahun ini, diharapkan SDM pertanian baik dari BPPSDM, maupun IPB dapat menjadi pribadi yang profesional, mandiri dan berdaya saing tinggi," tutur Syahrul Yasin Limpo.

Regenerasi untuk menghadirkan SDM pertanian terbaik guna mendukung kebijakan pembangunan pertanian berbasis ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News