Tingkatkan Sektor Beras, Kementan Diminta Perbaiki Data

Tingkatkan Sektor Beras, Kementan Diminta Perbaiki Data
Beras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Agar dapat meningkatkan produksi," kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan impor beras khusus sebanyak 500 ribu ton, yang akan didatangkan dari Vietnam dan Thailand pada akhir Januari 2018 ini.

Beras yang diimpor adalah jenis khusus dan bukan jenis beras yang sudah mampu diproduksi di Indonesia.

"Kualitasnya masuk kategori beras khusus. Sesuai dengan Permendag Nomor 1 Tahun 2018. Yang pasti bukan masuk kategori IR64. Dia ada Ponni, Jasmine, termasuk beras lain-lain yang mempunyai tingkat kepecahan di bawah lima persen," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai upaya untuk menutupi kebutuhan konsumsi beras di masyarakat yakni sekitar 2,5 juta ton per bulan.

Selain itu, diharapkan impor beras juga menekan tingginya harga beras yang terus melonjak mulai akhir tahun 2017 lalu, dengan demikian dapat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Impor tersebut dilakukan guna mengisi pasokan beras di dalam negeri sambil menunggu masa panen pada Februari-Maret 2018. Dengan adanya tambahan beras impor ini diharapkan tidak ada kekhawatiran soal kelangkaan dan kenaikan harga beras. (tan/jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) diminta untuk melakukan perbaikan data terkait dengan produksi beras domestik.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News