Tinjau Pabrik Pusri, Mentan SYL Berharap Distribusi Pupuk Subsidi Bisa Tepat Waktu
jpnn.com, PALEMBANG - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meninjau pabrik dan gudang pupuk di kompleks PT Pusri Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (28/5).
Dalam peninjauan itu, Mentan Syahrul melihat langsung kesiapan Pusri dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk subsidi secara nasional.
"Kami berharap perencanaan kebutuhan pupuk melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang sudah mengalami validasi berjenjang sesuai dan tidak mengalami keterlambatan di lapangan," kata Syahrul.
Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu juga berharap penyaluran pupuk bisa tepat waktu baik di provinsi, kabupaten, hingga kecamatan.
Menurut dia, selama ini pengawasan distribusi pupuk subsidi menggunakan kode industri. Ke depannya, pengawasannya akan dikembangkan dengan menggunakan barcode sehingga jalurnya jelas.
Syahrul menyebut, permintaan pupuk subsidi kurang lebih mencapai 24 juta ton. Kementan tetap berupaya untuk meningkatkan kuota meski kemampuan negara baru bisa memenuhi 9 juta ton.
"Tidak semua harus menggunakan pupuk subsidi. Pemerintah sudah menyediakan kredit usaha rakyat (KUR) yang bisa dimanfaatkan sebagai pembiayaan usaha tani yang bisa digunakan untuk keperluan pupuk," turur Mentan SYL.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan pada 2021 perusahaan berkewajiban menyalurkan 230 ribu ton pupuk urea dan NPK bersubsidi untuk 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Mentan Syahrul Yasin Limpo meninjau pabrik dan gudang pupuk di kompleks PT Pusri Palembang, Sumatera Selatan.
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar