Tips Anti-Skimming dari BI
Kamis, 21 Januari 2010 – 20:55 WIB
2. Memperhatikan kondisi fisik ATM dan sekililingnya dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, nasabah diharapkan tidak menggunakan ATM tersebut dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat dan atau kepada pihak berwajib.
Baca Juga:
3. Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM atau debit pada merchant atau toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan, diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat Electronic Data Capture (EDC) pada setiap merchant tersebut.
Bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah diimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.
4. Segera blokir kartu ATM bila menemukan kejanggalan transaksi.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebarkan kiat-kiat kepada masyarakat, melalui media massa, agar nasabah terhindar dari pembobolan dana melalui mesin
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi