Tips Membeli Kendaraan di Balai Lelang Agar tidak Kebablasan
jpnn.com, JAKARTA - Membeli kendaraan dari balai lelang memang menawarkan harga lebih murah ketimbang di showroom, tetapi itu tidak lantas jadi jaminan sepenuhnya.
Niat dapat harga kendaraan murah bisa saja malah jadi buntung, jika tidak memahami seluk beluk sebuah lelang kendaraan.
Terkait itu, Operation Head Balai Lelang Auksi, Bady Qadarsyah berbagi tips agar jangan sampai kecewa setelah memboyong kendaraan dari balai lelang.
Pertama, pastikan legalitasnya. Saat ini, terdapat hampir 90 balai lelang yang terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Menurut Bady, konsumen harus mengetahui balai lelang tujuan, apakah terdaftar (resmi) atau tidak?
"Lelang sendiri harus ada iklan resmi yang diterbitkan di media cetak sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, dan balai lelang yang terdaftar itu pasti memiliki pool untuk menyimpan kendaraan yang akan dilelang," ungkapnya kepada awak media melalui konferensi video, Selasa (12/08).
Kedua, pembeli harus memiliki informasi yang mendalam tentang kendaraan yang akan dibelinya.
Menggali informasi harga dari seluruh penjuru juga sangat diperlukan, agar nantinya tidak kecewa dengan harga yang didapatkan.
Membeli kendaraan di balai lelang tidak lantas menjamin sepenuhnya, Anda bakal mendapatkan harga yang lebih murah ketimbang di showroom.
- Hypercar Listrik MG EXE181 Curi Perhatian, Calon Mobil Tercepat
- Honda Giorno 125 Donald Duck Tampil Eksentrik di BIMS 2024, Sebegini Harganya
- Suzuki Burgman 400 MY2024 Tawarkan Rasa Nyaman Saat Touring Jauh
- Citroen C3 Aircross Resmi Dijual di Indonesia, Sebegini Harganya
- Neta Indonesia Akan Memperkenalkan SUV Listrik Baru di PEVS 2024
- Kapten Timnas Rizky Ridho Ternyata Pencinta Vespa, Suka Modifikasi