Tipu Calon Bupati, Sekretaris PAN Dipolisikan
Selasa, 06 Maret 2012 – 01:06 WIB
Untuk itu dirinya meminta, semua kerugian yang telah dikeluarkan untuk pembiayaan rekomendasi segera digantikan. Kasus ini telah dilaporkan ke polda Maluku. "Kami berharap kasus penipuan ini diproses tuntas," harapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku AKBP Johanis Huwae yang dikonfirmasi Ambon Ekspres di Mapolda, membenarkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh tiga pimpinan parpol tersebut.”Ya, benar ada laporan dari salah satu calon Bupati Malteng yakni pak Sefnat Wattimena soal dugaan penipuan terhadap dirinya oleh tiga pimpinan parpol,” ungkapnya. Menurut Huwae, tiga pimpinan parpol yang dilaporkan itu yakni Ketua PSI, Jufri Sadik, Sekretaris PAN, Taufik Saimima dan Ketua PKPI, Linda Noya. (Cr1/san)
AMBON - Calon bupati, Sefnat Wattimena melaporkan tiga pimpinan parpol ke Polda Maluku. Laporan ini terkait tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya