Tipu Orang Tua Siswa, Satpam Dijebloskan ke Penjara
Senin, 27 Juli 2015 – 02:01 WIB
"Memang tersangka menjalankan aksinya ini sendiri dan mengaku mengenal para pejabat yang dapat membantunya untuk melancarkan aksinya," ungkapnya.
Baca Juga:
Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 378 KUHP.(ule/asm)
TARAKAN - Seorang satpam berinisial SW (35) yang bekerja di sebuah sekolah swasta di Tarakan harus berurusan dengan hukum. Warga Juata Laut tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teganya, Sekelompok Remaja Mencekoki Anak TK dengan Miras
- Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo, Polisi Menduga Pelaku Lebih dari Satu Orang
- Tampang Pegi Setiawan Dirilis Mapolda Jabar Berbeda dengan Ciri-ciri DPO? Hmmm
- 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
- Polisi Garap 6 Saksi pada Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo
- Pengakuan Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon: Saya tak Pernah Melakukan itu, Saya Rela Mati