Titi Sjuman Resmi Berstatus Janda

Titi Sjuman Resmi Berstatus Janda
Titi Sjuman dan Wong Aksan. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
JAKARTA -- Aktris Titi Sjuman resmi menyandang status janda setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerainya pada suaminya, Wong Aksan, Kamis (7/3).

"Agenda hari ini agendanya mendengarkan saksi dan bukti. Namun kebijaksanaan hakim, hari ini diputuskan," kata kuasa hukum Titi Sjuman, Rudhi Mukhtar di PA Jakarta Selatan, Kamis (7/3).

Lebih lanjut Rudhi mengatakan, kliennya dan tim kuasa hukum Titi merasa puas dengan keputusan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan. Sebab, dua gugatan Titi ternyata dikabulkan semuanya.

"Hasilnya, gugatan cerai diterima dan hak asuh anak jatuh pada Titi," jelas Rudhi.

JAKARTA -- Aktris Titi Sjuman resmi menyandang status janda setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerainya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News