Tito Karnavian Beberkan Hasil Kerjanya selama 19 Hari Jabat Plt Menko Polhukam

Tito Karnavian Beberkan Hasil Kerjanya selama 19 Hari Jabat Plt Menko Polhukam
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kiri) berjabat tangan dengan Mendagri Tito Karnavian (kanan) usai penandatanganan dokumen serah terima jabatan Menko Polhukam di Jakarta, Rabu (21/2/2024). Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Menko Polhukam menggantikan Tito Karnavian yang sebelumnya menjadi Plt. Menko Polhukam. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

Tito menjelaskan tim itu juga yang membantu penyelenggara pemilu memastikan pemungutan suara tetap berjalan di tengah bencana. Misalnya, yang dialami sejumlah warga Demak di Jawa Tengah dan di Tolikara, Papua Tengah.

Selain itu, juga ada problem, masalah keamanan di Papua Pegunungan di Intan Jaya, misalnya.

Di samping itu, juga ada konflik lokal seperti di Puncak Jaya dan juga di Paniai yang membuat pemilunya menjadi tertunda di beberapa wilayah tersebut.

"Nah, ini yang kami berikan dukungan, juga termasuk ke daerah-daerah yang pulau, yang berombak besar dibantu oleh teman-teman dari TNI AL," kata Tito.

Dari kerja-kerja itu, Tito menilai pemungutan suara berjalan lancar meskipun ada beberapa tantangan yang dialami penyelenggara pemilu.

"Alhamdulillah, pemilu berjalan relatif aman, lancar, dan kemudian ya ini dilaksanakan the biggest one-day-election in the world ya, pemilu terbesar satu hari di seluruh dunia,” kata dia.

Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2) siang telah melantik Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam definitif.

Pada hari yang sama, jabatan itu pun telah diserahterimakan dari Tito kepada Hadi di Kantor Kemenko Polhukam RI. Jabatan lama Hadi sebagai Menteri ATR/BPN juga saat ini resmi diisi oleh Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik oleh Presiden Jokowi pada Rabu (21/2).(antara/jpnn)

Mendagri Tito Karnavian membeberkan hasil kerjanya selama sebagai Plt Menko Polhukam selama 19 hari.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News