Tjahjo Beberkan Sanksi Berat untuk Tiga Oknum ASN yang Terlibat Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal

Tjahjo Beberkan Sanksi Berat untuk Tiga Oknum ASN yang Terlibat Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengusulkan pemecatan pada tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jual beli vaksin Covid-19 ilegal di wilayah Sumatera Utara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang merugikan masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan segera berkirim surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dilakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Selama proses hukum berlangsung yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai PNS," tegas Tjahjo. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan pemecatan pada tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jual beli vaksin Covid-19 ilegal di wilayah Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News