Tjahjo Lantik Dirjen Bina Desa Jadi Pj Gubernur Banten
Senin, 30 Januari 2017 – 20:43 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat melantik Nata Irawan sebagai Penjabat Gubernur Banten di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (30/1). Foto: Humas Kemendagri
Namun sebelum masa tugas Rano sebagai gubernur Banten berakhir, politikus PDIP itu harus mengambil masa cuti sejak 28 Oktober 2016. Pasalnya, Rano maju sebagai calon di pilkada Banten.
Selanjutnya, Kemendagri mengangkat pelaksana tugas (Plt) gubernur Banten hingga masa jabatan kepala daerah yang ada berakhir. Baru kemudian setelah masa jabatan Rano Karno berakhir 11 Januari, Kemendagri menetapkan penjabat gubernur Banten.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Nata Irawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Banten. Pelantikan itu menyusul masa tugas Nata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI