Tjahjo Lantik Dirjen Bina Desa Jadi Pj Gubernur Banten
Senin, 30 Januari 2017 – 20:43 WIB
Namun sebelum masa tugas Rano sebagai gubernur Banten berakhir, politikus PDIP itu harus mengambil masa cuti sejak 28 Oktober 2016. Pasalnya, Rano maju sebagai calon di pilkada Banten.
Selanjutnya, Kemendagri mengangkat pelaksana tugas (Plt) gubernur Banten hingga masa jabatan kepala daerah yang ada berakhir. Baru kemudian setelah masa jabatan Rano Karno berakhir 11 Januari, Kemendagri menetapkan penjabat gubernur Banten.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Nata Irawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Banten. Pelantikan itu menyusul masa tugas Nata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Cerita Dua Warga Badui Selamat dari Maut Seusai Digigit Ular Berbisa
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung
- Kasus Pembunuhan Sadis di Pamulang Terungkap, Pelaku Ternyata Keponakan, Motifnya
- 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya