Tjahjo Sambangi KPK untuk Laporkan Harta Kekayaan

Tjahjo Sambangi KPK untuk Laporkan Harta Kekayaan
Tjahjo Sambangi KPK untuk Laporkan Harta Kekayaan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/11). Tujuan kedatangan bekas Sekjen PDI Perjuangan itu adalah untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Namun, Tjahjo enggan membeberkan jumlah harta kekayaannya. "Ya biar KPK yang meneliti," kata Tjahjo yang tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo mengaku  sudah menyerahkan LHKPN pada tahun 2004 dan 2010. Saat itu, dia melaporkan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.

"Kami taat hukum. 2010 ada, 2004 ada, semua lengkap. Saya bawa copy-nya, tanda terimanya," tandas Tjahjo.

Sebelum Tjahjo, beberapa menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah melaporkan harta kekayaanya ke KPK. Mereka adalah MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

Namun, format LHKPN yang dibuat Yuddy tidak sesuai dengan yang dimiliki KPK. Karena itu, dia diminta memperbaikinya sesuai dengan format formulir LHKPN yang ada di KPK. (gil/jpnn)


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/11). Tujuan kedatangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News