Tjahjo Tak Keberatan Putaran II Pilkada Digelar 2016

Tjahjo Tak Keberatan Putaran II Pilkada Digelar 2016
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

Menanggapi hal tersebut, Tjahjo menilai ketika akhirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 telah diundangkan, tidak masalah jika kemudian dilakukan revisi. Asalkan revisi tidak mengubah substansi undang-undang tersebut nantinya.

"Enggak ada masalah (revisi perppu dilakukan setelah diundangkan). Yang penting (Pilkada,red) digelar secara langsung," katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai tidak masalah jika akhirnya pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News