TKI Asal Wonosobo Terancam Hukuman Mati di China

Tertangkap Membawa Narkoba di Bandara Guangzhou

TKI Asal Wonosobo Terancam Hukuman Mati di China
TKI Asal Wonosobo Terancam Hukuman Mati di China
JAKARTA - Kasus TKI di luar negeri yang terancam hukuman seakan tak ada habisnya. Setelah Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi, kini giliran TKI asal Wonosobo bernama Nur Budiyati yang terancam hukuman mati di China lantaran tertangkap membawa narkoba jenis heroin seberat 1 kg. Tragisnya, Budiyati sama sekali tidak tahu jika dirinya membawa narkoba.

Aktivis buruh migran dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Wonosobo, Saras mengatakan, Nur Bidayati berangkat sebagai TKI ke Hongkong pada 29 Februari 2008. Budiyati diberangkatkan oleh agen TKI PT Dindin Berkat Wonosobo. Namun setelah 8 bulan bekerja, ibu 3 orang anak tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Seharusnya dibawa pulang oleh agensinya tapi malah dibawa ke China dengan alasan menunggu majikan baru di Hongkong. Dari situlah permasalahan dimulai saat Nur Bidayati dititipi sebuah barang oleh Peter warga negara Ghana. Ternyata barang itu berisi heroin," kata Saras saat mendampingi keluarga Nur Bidayati bertemu dengan Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka di ruangannya, Selasa (20/9).

Nur Bidayati ditangkap di Baiyun International Airport, Guangzhou China, pada 17 Desember 2008. Saras menuturkan, berdasarkan pengakuan Nur Bidayati, tak ada satu pun pengacara yang mendampingi saat persidangan. Tercatat, sudah dua kali persidangan dijalani TKI berusia 38 tahun tersebut.

JAKARTA - Kasus TKI di luar negeri yang terancam hukuman seakan tak ada habisnya. Setelah Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi, kini giliran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News