TKI Asal Wonosobo Terancam Hukuman Mati di China
Tertangkap Membawa Narkoba di Bandara Guangzhou
Selasa, 20 September 2011 – 18:08 WIB

TKI Asal Wonosobo Terancam Hukuman Mati di China
Pihak keluarga sendiri, lanjut Saras, baru mengetahui Nur Bidayati ditahan di Rutan No 1 Kota Guangzho beberapa bulan silam. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sebenarnya sudah mengirim surat, namun ditujukan kepada mantan suami yang bersangkutan bernama Ahmadun. "Tapi karena merasa sudah bercerai sang suami melakukan pembiaran atas surat tersebut," ucap Saras.
Baca Juga:
Sedangkan ayah Nur Bidayati, Masruri yang ikut bertemu Rieke, berharap anaknya dapat dibebaskan dari segala tuntutan. "Saya sudah kirim surat ke presiden. Permintaannya untuk dibebaskan karena keluarga yakin Nur Bidayati tidak bersalah," ungkap Masruri.
Anak Budiyati yang bernama Aziz juga menyampaikan harapan serupa. Ada keinginan yang sudah lama ia pendam untuk bisa berkomunikasi dengan sang ibu.
"Komunikasi terakhir sama ibu saat sebelum berangkat tahun 2008. Minimal ada komunikasi dulu. Saya ingin tahu kondisi ibu sekarang," tuturnya.
JAKARTA - Kasus TKI di luar negeri yang terancam hukuman seakan tak ada habisnya. Setelah Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi, kini giliran
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya