TKI Satinah Selamat dari Hukuman Pancung
Pemerintah Bayar Diat Rp 21 M, Secepatnya Pulang
Jumat, 04 April 2014 – 06:00 WIB
Pada kesempatan itu Afriana dan Paeri mengucapkan terima kasih atas upaya penggalangan dana solidaritas untuk Satinah dari Migrant Care bersama Pemprov Jateng. “Terima kasih, mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik,” ungkap Paeri. (ken/mia/tyo/JPNN/c11/kim)
JAKARTA - Setelah mengalami proses yang alot, pemerintah Indonesia akhirnya memenuhi ketentuan hukum Arab Saudi untuk menyelamatkan TKI Satinah dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah