TKI Satinah Selamat dari Hukuman Pancung
Pemerintah Bayar Diat Rp 21 M, Secepatnya Pulang
Jumat, 04 April 2014 – 06:00 WIB
Pada kesempatan itu Afriana dan Paeri mengucapkan terima kasih atas upaya penggalangan dana solidaritas untuk Satinah dari Migrant Care bersama Pemprov Jateng. “Terima kasih, mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik,” ungkap Paeri. (ken/mia/tyo/JPNN/c11/kim)
JAKARTA - Setelah mengalami proses yang alot, pemerintah Indonesia akhirnya memenuhi ketentuan hukum Arab Saudi untuk menyelamatkan TKI Satinah dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kwarnas Ajak Media Massa Kampanyekan Peran Pramuka untuk Indonesia Emas 2045
- ARN Jadi Caketum BPP GAPENSI Pertama yang Menyerahkan Formulir
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah PP Manajemen ASN Bahas PPPK, Data K2 Diverifikasi, Honorer pun Ikut Menikmati
- Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, KD dan Suami Diperiksa Kejagung
- Gaji Bulanan Baru Ditransfer, PPPK Gajian Lagi, Enaknya jadi ASN, Uhuy
- Penjelasan Hasto soal Megawati Peringati Hari Lahir Pancasila di Ende