TKI Satinah Selamat dari Hukuman Pancung

Pemerintah Bayar Diat Rp 21 M, Secepatnya Pulang

TKI Satinah Selamat dari Hukuman Pancung
TKI Satinah Selamat dari Hukuman Pancung

Pada kesempatan itu Afriana dan Paeri mengucapkan terima kasih atas upaya penggalangan dana solidaritas untuk Satinah dari Migrant Care bersama Pemprov Jateng. “Terima kasih, mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik,” ungkap Paeri. (ken/mia/tyo/JPNN/c11/kim)


JAKARTA - Setelah mengalami proses yang alot, pemerintah Indonesia akhirnya memenuhi ketentuan hukum Arab Saudi untuk menyelamatkan TKI Satinah dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News