TKI Satinah Selamat dari Hukuman Pancung
Pemerintah Bayar Diat Rp 21 M, Secepatnya Pulang
Jumat, 04 April 2014 – 06:00 WIB
Pada kesempatan itu Afriana dan Paeri mengucapkan terima kasih atas upaya penggalangan dana solidaritas untuk Satinah dari Migrant Care bersama Pemprov Jateng. “Terima kasih, mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik,” ungkap Paeri. (ken/mia/tyo/JPNN/c11/kim)
JAKARTA - Setelah mengalami proses yang alot, pemerintah Indonesia akhirnya memenuhi ketentuan hukum Arab Saudi untuk menyelamatkan TKI Satinah dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri