TKN Jokowi Nilai Eggi Sudjana Pantas Jadi Tersangka Makar

TKN Jokowi Nilai Eggi Sudjana Pantas Jadi Tersangka Makar
Eggi Sudjana. Foto: Elfany Kurniawan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Abdul Kadir Karding merasa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana pantas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh polisi. Menurut Karding, polisi tentu memiliki bukti untuk menyeret Eggy ke ranah hukum.

"Tentu pihak kepolisian melakukan penetapan tersangka itu sudah disertai oleh alat bukti minimal dua alat bukti," kata Karding kepada JPNN.com, Kamis (9/5).

Menurut Karding, ajakan people power oleh Eggy konteksnya mengajak rakyat melakukan gerakan secara masih agar tidak memercayai lembaga-lembaga atau instrumen-instrumen negara yang diatur Undang-undang.

"Lebih jauh bisa kami sebut gerakan people power itu adalah untuk melawan negara, melawan pemerintah yang sedang berkuasa dan kekuasaan dijamin oleh Undang-undang. Jadi dari sisi itu, segala ucapan dengan niat people power memang dalam pandangan pribadi saya dapat disebut tindakan ke arah bahkan menuju makar," kata dia.

BACA JUGA: Massa Aksi Belum Bubar, Di Mana Kivlan Zen dan Eggi Sudjana?

Karding menilai, ajakan Eggy itu juga sesungguhnya untuk menjatuhkan dan menggantikan presiden yang sah. Karena itu, kata Karding, hal itu apabila dibiarkan akan membuat keamanan negara riskan.

Karding menjelaskan, apabila Eggy merasa Pemilu 2019 ini merugikan dirinya, maka bisa menempuh jalur hukum. Ada banyak saluran hukum, di antaranya Bawaslu, DKPP dan Mahkamah Konstitusi. "Unilah saya kira konteksnya mengapa Bang Eggy ditersangkakan," tandas Karding. (tan/jpnn)


Wakil TKN Jokowi - Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menilai Eggi Sudjana pantas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh polisi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News