TNI AD Harus Netral, KASAD Perintahkan Pangdam Petakan Kerawanan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mewanti-wanti jajarannya tidak bermain politik praktis menjelang Pemilu 2024.
Calon tunggal Panglima TNI itu pun akan menjatuhkan sanksi kepada anggota TNI AD yang ikut berpolitik.
Jenderal Agus menyatakan hal itu saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 Provinsi Jawa Barat di Islamic Center Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/11).
Menurut dia, setiap tentara terikat dengan Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Di situ tertulis TNI tidak boleh berpolitik, dan juga UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (mewajibkan tentara aktif tetap netral). Kita ikuti saja koridor itu,“ ujar Jenderal Agus dalam kegiatan yang diikuti 25 satuan jajaran Kodam III/Siliwangi di Jawa Barat dan Banten secara virtual itu.
Selain itu, abiturien Akmil 1991 tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi, khususnya dalam menghadapi tahun politik, tetap aman dan damai.
Jenderal Agus menegaskan TNI dan Polri siap mengamankan jalannya Pemilu 2024.
Untuk itu, Jenderal Agus memerintahkan jajarannya memetakan daerah-daerah rawan, sekaligus menyiapkan rencana kontingensinya.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mewanti-wanti jajarannya tidak bermain politik praktis menjelang Pemilu 2024.
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista