TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:20 WIB

Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak berhasil mengamankan 6 kardus yang berisikan total 189 bungkus slop atau 44.260 batang rokok Ilegal di Kapal KM Sabuk Nusantara 36 yang tengah sandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (1/1/2025). Foto: Dispenal
Upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala bentuk tindak ilegal, terutama di wilayah Perairan Indonesia.(fri/jpnn)
Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak berhasil mengamankan 6 kardus yang berisikan total 189 rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan