TNI AL Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perairan Lhokseumawe

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Prajurit Koarmada I terdiri dari Tim Intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 43 bungkus atau sekitar 43 Kg di Perairan Lhokseumawe Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat melaksanakan press conference di Mako Lantamal I Jalan Serma Hanafiah No. 01, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (26/12/2022).
Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perairan Lhokseumawe.
Tim intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe atas perintah Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait informasi tersebut dengan membentuk tiga tim (pam darat, pengintai dan penyergap).
Pada Sabtu, 24 desember 2022 pukul 00.10 WIB, terpantau kedatangan perahu penyelundup yang akan memasuki Kuala Meuraksa Pusong, Lhokseumawe.
Namun, diduga penyelundup mencurigai telah diintai oleh tim lanal Lhokseumawe sehingga penyelundup berusaha menjauh dari pesisir pantai.
Selanjutnya tim patroli Lanal Lhokseumawe melaksanakan pengejaran terhadap perahu yang dicurigai tersebut.
Setelah dilaksanakan pengejaran akhirnya perahu tersebut berhasil dihentikan (terjadi insiden tabrakan) selanjutnya mengamankan perahu tersebut.
Prajurit Koarmada I TNI AL melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Lhokseumawe Provinsi Aceh.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol