TNI AL Luncurkan Dua Kapal Perang Terbaru Produksi Dalam Negeri, Begini Keunggulannya

TNI AL Luncurkan Dua Kapal Perang Terbaru Produksi Dalam Negeri, Begini Keunggulannya
dua kapal perang terbaru TNI AL di Galangan PT Karimun Anugrah Sejati (KAS), Batam, Kepri, Senin (24/8). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut melaksanakan peluncuran dan pemberian nama (shipnaming) dua kapal perang baru jenis Patroli Cepat (PC-40 M) yakni Karotang-872 dan Mata Bongsang-873.

Acara peresmian tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono di Galangan PT Karimun Anugrah Sejati (KAS), Batam, Kepulauan Riau, Senin (24/8).

Kapal patroli cepat 40 M ini, memiliki spesifikasi panjang 45,5 meter, lebar 7,9 meter dan bobot 220 ton. Kapal ini mampu melaju dengan kecepatan maksimal 24 knot, kecepatan jelajah 17 knot dan kecepatan ekonomis 15 knot.

Selain itu, dua kapal ini juga memiliki keunggulan yakni memiliki ketahanan (endurance) berlayar selama enam hari. Kapal perang ini juga dilengkapi dengan dua unit radar dan senjata meriam 30 mm dan akan diawaki 35 prajurit.

Pada acara peluncuran tersebut, Laksamana Yudo mengatakan Indonesia sebagai negara maritim kepulauan terbesar di dunia, sudah seharusnya memperkuat kemampuan dalam mengamankan wilayah perairan yang sangat luas.

Menurutnya, untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia yang merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai negara kepulauan.

Hal tersebut memiliki konsekuensi perlunya penambahan kapal-kapal patroli secara bertahap hingga memenuhi jumlah yang dibutuhkan.

“Pembangunan kapal patroli 40 M ini, merupakan bagian integral dari pembanguan kekuatan TNI AL sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ada,” katanya.

Dua kapal perang terbaru TNI AL yang merupakan produksi dalam negeri ini akan memperkuat jajaran unsur patroli di bawah Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura dan Satrol Lantamal I Belawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News