TNI AL Serahkan Barang Bukti Penyelundupan Ribuan Botol Miras ke Dirjen Bea dan Cukai

Saat ini nakhoda KM Virgo masih menjalani proses hukum di Lantamal IV terkait perkara pelanggaran pelayaran yaitu menganti nama kapal menjadi KM. Antoni.
Sementara terkait perkara pelanggaran kepabeanan, dugaan penyelundupan minuman beralkohol ilegal akan ditindaklanjuti oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri guna penyidikan lebih lanjut.
Sinergisitas Lantamal IV dengan Dirjen Bea dan Cukai tersebut merupakan bentuk pelaksanaan dari Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono agar menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergisitas dan kesemestaan.
Penyerahan barbuk ini juga disaksikan oleh Asisten Operasi Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Agus Izudin dan Kepala Bidang Penyidikan dan BHP Kanwil DJBC Khusus Kepri, Broto Setia Pribadi.(fri/jpnn)
Danlantamal IV Laksma TNI Dwika Tjahja Setiawan menyerahkan barang bukti penyelundupan ribuan botol minuman keras beralkohol (miras) ilegal kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau Akhmad Rofiq.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel