TNI AL Sikat Kapal Tanker Buronan Pemerintah Kamboja

TNI AL Sikat Kapal Tanker Buronan Pemerintah Kamboja
Aparat TNI AL menahan awak kapal MT Strovolos berbendera Bahamas. TNI AL menangkap kapal Tanker MT Strovolos yang melakukan pelanggaran di wilayah teritorial Indonesia, Perairan Anambas Kepulauan Riau. Foto: Antara/HO-TNI AL

Sebanyak 13 orang di antaranya berkewarganegaraan India, 3 orang Warga Negara Bangladesh dan 3 orang Warga Negara Myanmar.

Kapal itu memuat minyak mentah 297.686,518 Gross BBLS yang berlayar dari Thailand menuju Batam dengan tidak mengaktifkan AIS (Automatic Identification System) ketika melakukan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.

Kapal tersebut juga melakukan lego jangkar tanpa izin di wilayah teritorial Indonesia.

Dengan bukti awal pelanggaran hukum positif nasional yang berlaku, KRI John Lie-358 mengawal MT Strovolus menuju Batam untuk diserahkan dan diproses lanjut oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam pada Jumat (30/7) lalu.

Kemudian para ABK menjalani karantina sesuai protokol COVID-19 sebelum dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Lanal Batam.

"Sampai dengan saat ini proses hukum perkaranya telah dilaksanakan penyerahan tahap I dari Penyidik TNI AL kepada Kejaksaan Negeri Batam, selanjutnya menunggu proses P-21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Batam," kata Pangkoarmada I

Nakhoda Kapal MT Strovolos berbendera Bahamas GT 28.546 ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan lego jangkar di laut teritorial Indonesia tanpa izin melanggar Pasal 317 Jo Pasal 193 ayat (1) Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000.

Dia menyampaikan keberhasilan penangkapan itu berkat kerja sama dan koordinasi serta hubungan baik antarnegara kawasan Asia Tenggara.

Penangkapan MT Strovolos berbendera Bahamas merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News